LEGALITAS AKTA PENDIRIAN
Legalitas dan Kepercayaan
Yayasan Deen Assalam Indonesia telah resmi terdaftar dan diakui oleh pemerintah Indonesia sebagai lembaga yang berkomitmen untuk mengedepankan transparansi dan integritas dalam setiap program dan kegiatan sosial yang kami jalankan. Dengan dasar hukum yang kuat, kami memastikan bahwa semua donasi dan bantuan yang Anda berikan tersalurkan dengan tepat dan aman, sesuai dengan ketentuan syariah serta hukum yang berlaku.
Kami percaya bahwa legalitas adalah fondasi dari kepercayaan, dan oleh karena itu, kami terus menjaga akuntabilitas di setiap aspek pelayanan kami.
1. Notaris
Vika Fitriani, S.T., S.H., M.Kn Nomor : 06 Tanggal 03 Agustus Tahun 2018
2. SK. Menkumham
Nomor AHU-00103670.AH.01.12.Tahun 2018
Tanggal 07 Agustus 2018
3. Surat Keterangan Terdaftar Kementerian Keuangan
R.IS-24753KT/WPJ.22/KP.1303/2018
LEGALITAS AKTA PERUBAHAN
1. Notaris
Vika Fitriani, S.T., S.H., M.Kn
Nomor : 04 Tanggal 08 Januari Tahun 2024
2. SK. Menkumham
Nomor AHU-0000760.AH.01.12.Tahun 2024
Tanggal 11 Januari 2024
3. Surat Keterangan Izin Dinas Sosial
Terdaftar LKS No.062/79/PPSKS/2022
4.Surat Izin Domisili Desa Sumberjaya
Nomor 503/09/I/2025
5.Surat Izin NIB
Nomor 24032400123160001
6.Izin LSP Badan Wakaf Indonesia
Nomor 88911 2939 0 0003923 2024